Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Daftarkan Rekening Penipu agar Masyarakat Waspada

Kamu pasti tidak ingin kasus penipuan online ini berlanjut, bukan? Kamu bisa ikut mengambil bagian untuk menghentikan penipuan dengan mendaftarkan rekening penipu ke laman “cekrekening.id”. Cekrekening adalah situs milik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang digunakan untuk merangkum semua rekening pelaku pidana termasuk penipuan. Cara melaporkannya ialah sebagai berikut:

Jangan Memberikan OTP

OTP atau One Time Password sudah seharusnya tidak diberitahukan kepada siapa pun. Kamu bahkan tidak boleh memberikannya kepada institusi layanan terkait. Jika ada yang meminta nomor OTP maka kamu seharusnya sadar bahwa mereka adalah penipu. Ingatlah bahwa OTP hanya ditujukan untuk pemilik akun.

Simpan Bukti-bukti Transaksi

Setelah menyadari bahwa Anda menjadi korban penipuan online, pertama-tama simpan semua bukti transaksi. Screenshot konfirmasi pembayaran, email, dan informasi transaksi lainnya akan menjadi bukti penting saat melaporkan kejadian ini.

Cara selanjutnya dalam melaporkan penipuan online adalah dengan menghubungi pihak bank yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penipu melakukan transaksi atau mengakses lebih banyak data rekening Anda. Harapannya, bank akan langsung melakukan pemblokiran akses ke rekening Anda dan menjaga dana yang disimpan di dalamnya tetap aman.

Cara Melaporkan Penipuan Online

Berikut beberapa cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan:

Cara melaporkan penipuan online yang pertama adalah dengan menghubungi pihak bank terkait. Jika sudah terlanjur terjadi, ada baiknya korban segera menghubungi bank terkait untuk kemudian mencegah penipu melakukan transaksi atau mengakses lebih banyak data rekening yang dimiliki korban.

Cara melaporkan penipuan online yang pertama ini diharapkan agar bank segera memblokir akses rekening Anda sehingga dana yang disimpan didalamnya tetap terjaga dengan aman.

Selain ke bank terkait, cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi OJK. Sebab, OJK punya lembaga khusus untuk pengaduan dan laporan terkait kasus ini yang bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).

Selain menerima pengaduan dari korban, mereka bisa memblokir dan menindak lebih lanjut para pelaku penipuan online ini. Cara melaporkan penipuan online dengan melalui pengaduan Otoritas Jasa Keuangan bisa bisa dilakukan di sini.

Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi lapor.go.id. LAPOR adalah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Layanan ini adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terpusat dalam satu wadah. Tentu nantinya wadah ini dapat menindaklanjuti para pelaku penipuan ini. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan lapor.go.id ini bisa dilakukan di sini.

Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi BRTI. Lembaga ini adalah sebuah wadah yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadi tempat masyarakat mengadukan penyalahgunaan jasa telekomunikasi baik panggilan atau pesan yang terindikasi sebagai penipuan. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan BRTI ini bisa dilakukan di sini.

Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan mengakses website Cek Rekening. Di dalam website ini, Anda bisa mencari tahu data rekening yang mencurigakan atau melaporkan data rekening yang diindikasikan sebagai penipuan untuk kemudian dapat diblokir dan tidak dapat dilakukan transaksi sehingga mencegah kejahatan lainnya. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan Cek Rekening ini bisa dilakukan di sini.

Cara melaporkan penipuan online yang paling konkrit adalah dengan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Tujuannya, kasus ini kemudian dapat diproses yang ditindak oleh pihak yang berwajib.

Pastikan Anda menyertakan bukti dan keterangan yang rinci sehingga jalur hukum akan berjalan dan menjadi cara melaporkan penipuan online yang paling membuat efek jera bagi para pelakunya.

Membuat Aduan ke Kantor Polisi

Langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah membuat pengaduan langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan melibatkan pihak berwajib, kasus penipuan dapat diproses secara hukum. Pastikan untuk menyertakan bukti dan keterangan rinci agar proses hukum dapat berjalan efektif, menjadi pelajaran bagi para pelaku penipuan.

Baca Juga: Sejarah Uang di Dunia Hingga Perkembangannya di Indonesia

Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Berikut ini beberapa cara melaporkan penipuan agar uang kembali yang bisa kamu lakukan:

Penerapan #TransparanBikinAman Terhadap Bisnis-bisnis yang Listing di Bizhare

Bizhare, platform securities crowdfunding nomor 1 di Indonesia telah berkomitmen untuk menjunjung asas transparansi dan keamanan, tak hanya bagi investor, tapi juga bisnis-bisnis yang listing.

Melalui Bizhare, Anda dapat berinvestasi dalam proyek-proyek properti yang menjanjikan dengan lebih percaya diri. Dukungan dari Bizhare dalam menerapkan tips-tips aman bertransaksi online, seperti menggunakan sistem pembayaran yang aman dan memeriksa track record bisnis, berhasil memberikan kepastian bahwa investasi Anda dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan dijamin terhindar dari risiko penipuan.

Secara rutin, Bizhare juga melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bisnis-bisnis tersebut secara berkala. Laporan keuangan tiap bisnis juga selalu diterbitkan tiap bulan agar bisa dipantau oleh para investor.

Hal ini merupakan komitmen Bizhare agar para investor, baik lama maupun baru, bisa terus berinvestasi di Bizhare, karena seperti slogan andalannya, #TransparanBikinAman.

Tak heran, berkat konsistensi Bizhare dalam menjunjung transparansi dan keamanan berinvestasi, Bizhare berhasil mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SK: 38/D.04/2021 sebagai Penyelenggara Securities Crowdfunding. Artinya, Bizhare beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang ketat.

Bizhare juga sudah mendapatkan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 dari Société Générale de Surveillance (SGS), auditor independen yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan demikian, Bizhare memastikan bahwa data investor aman dan tidak akan bocor.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai #TransparanBikinAman, silakan tekan button di bawah ini.

#TransparanBikinAman Sekarang

Author: Bizhare Contributor

JAKARTA - Lima cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Di era digital saat ini, penipuan online menjadi salah satu ancaman besar bagi pengguna internet.

Penipuan online terjadi dalam berbagai modus, seperti jual beli online, arisan online, hingga investasi online.

Banyak korban yang kehilangan uang karena modus penipuan online yang semakin canggih. Untuk mengembalikan uang yang hilang dan mencegah penipuan di masa depan, penting untuk mengetahui cara melaporkan penipuan online.

Penipu bisa memanipulasi korban untuk menyerahkan uang melalui transfer. Namun, banyak korban yang hanya pasrah dan merelakan uang mereka diambil oleh pelaku penipuan.

Berikut Okezone merangkum cara melaporkan penipuan online agar uang kembali, Minggu (30/6/2024):

1. Kumpulkan Bukti dan Semua Informasi

Jika menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi terkait pelaku. Catat data pelaku seperti nama, alamat, nomor telepon, foro atau dokumentasi transaksi (jika tersedia), serta informasi tentang toko online mereka (jika penipuan terkait jual beli).

Jika menjadi korban penipuan online, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang yaitu polisi. Bawa data yang sudah dikumpulkan untuk mendapatkan surat rekomendasi kepada bank agar bisa memblokir rekening penipu.

Setelah laporan selesai dibuat, pelapor akan diberi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti telah melaporkan tindak penipuan yang dialami.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Lapor ke Pihak Bank

Korban juga dapat melaporkan kasus tersebut ke bank yang digunakan oleh pelaku. Ajukan permohonan resmi untuk pemblokiran rekening sesuai dengan prosedur bank. Jangan lupa sertakan bukti transfer dan salinan laporan polisi.

Setelah pengajuan, bank kemungkinan akan menghubungi korban untuk mengonfirmasi tindak lanjut kasus penipuan yang dialami. Jika berhasil, rekening pelaku biasanya akan diblokir dan disita sampai kasusnya terungkap.

4. Lapor ke Layanan Kemenkominfo

Korban penipuan online dapat membuat laporan ke layanan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Nantinya pelapor akan terhubung dengan Petugas Helpdesk yang siap melayani dan meminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan yang terindikasi penipuan. Petugas Helpdesk kemudian akan memverifikasi dan menganalisis percakapan atau pesan yang Anda kirimkan. Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan.

5. Laporkan ke Situs Korban Penipuan Online

Terdapat beberapa situs yang tersedia bagi korban penipuan. Situs ini berfungsi untuk melaporkan penipuan dan juga sebagai portal yang menghubungkan database rekening bank yang diduga digunakan dalam penipuan online.

Situs-situs ini juga dapat diakses secara gratis melalui ponsel atau komputer. Beberapa di antaranya adalah CekRekening.id, Lapor.go.id, dan Kredibel.co.id.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Apakah benar ada cara melaporkan penipuan online agar uang kembali? Penipuan online marak terjadi seiring menjamurnya platform pinjaman online. Kehadiran platform pinjaman online atau fintech sebenarnya memberikan angin segar bagi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Masyarakat terbantu untuk membayar pendidikan anak sekaligus kebutuhan rumah tangga yang mendesak.

Namun hal ini juga menjadi peluang bagi pelaku penipuan online untuk menipu lebih banyak orang. Pelaku penipuan menggunakan rasa putus asa masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri. Itu sebabnya Sobat LINE Bank harus mengenali modus-modus sekaligus cara melaporkan penipuan online tersebut. Langsung saja simak informasinya di bawah ini

Cara Melaporkan Penipuan Online

Berikut ini langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online yang perlu Anda tahu dan ingat agar bisa bertindak jika sewaktu-waktu menjadi sasarannya:

Membuat Aduan ke Kantor Polisi

Langkah terakhir yang perlu Anda ambil adalah melapor langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan melibatkan aparat kepolisian, kasus penipuan dapat diproses melalui jalur hukum. Pastikan Anda membawa bukti serta informasi lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.

Lapor Penipuan Online ke Lapor.go.id

Situs Lapor merupakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang berfungsi sebagai wadah pusat untuk pengelolaan pengaduan terkait pelayanan publik. Dengan melaporkan penipuan melalui lapor.go.id, diharapkan wadah ini dapat mengambil tindakan untuk menindaklanjuti pelaku penipuan.